Kepala BPKAD Batang, Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo

    Kepala BPKAD Batang, Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo

    Batang ; Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) hingga tanggal 30 September 2023. Untuk itu, setiap Wajib Pajak (WP) diminta untuk segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

    “Bayarlah pajak sebelum terkena denda dua persen (2%) per bulan, Jatuh tempo bayar PBB untuk tahun ini adalah tanggal 30 September, ” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, SH di kantor BPKPAD, Rabu (20/09/23).

    Sebagai upaya jemput bola, kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan PAD, Anisah, ada kegiatan rutin yang sudah dilakukan yaitu giat BPKPAD Hadir, seperti di Car Free Day setiap minggu maupun di Desa/Kelurahan bahkan ke dukuh-dukuh, dimana selaian menerima pembayaran, kita juga menerima segala pelayanan perubahan, baik mutasi, pengajuan perubahan dan lain sebagainya. Sedangkan untuk pelayanan pembayaran, kami kerjasama dan koordinasi dengan Bank Jateng Cabang Batang.

    “Kami juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan seperti Bank Jateng (Loket, teller, ATM, Internet Banking, Mobile Banking), Kantor Pos, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Dana, Gopay, Bukalapak, bahkan sekarang BRI sudah bisa, ” terangnya.

    Adapun, lanjutnya, untuk target PBB-P2 tahun ini adalah Rp 43.000.000.000.

     Sedangkan untuk realisasinya sampai dengan sekarang masih di angka 54%. 

    “Data tersebut fluktuatif dan pastinya akan terus bertambah. Kami optimistis target bisa terpenuhi sampai dengan akhir tahun ini, "ujarnya 

     Mudah-mudahan warga Batang semakin sadar, akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan Kabupaten Batang, ” tutupnya.

    AdamBatang 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman...

    Artikel Berikutnya

    Dishub Batang Cari Lahan Pengganti Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami