Memasuki Hari Tenang, KPU Bersihkan APK

    Memasuki Hari Tenang, KPU Bersihkan APK

    Batang - KPU bersama Bawaslu Batang menerjunkan anggotanya untuk membersihkan area ruang publik yang masih terpasang Alat Peraga Kampanye (APK). Pembersihan dilakukan selama sehari penuh dibantu jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggunakan alat derek jangkung.

    Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang Khikmatun menerangkan, sebanyak 4 tim gabungan diterjunkan untuk menyisir wilayah Batang Kota hingga Gringsing. 

    “Kami menyisir perbatasan antara Kota Pekalongan dan Batang ke arah timur hingga Sambong. Demikian pula di tingkat kecamatan seluruh tim terjun membersihkan APK hingga pelosok wilayah, ” katanya, saat ditemui di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11/2/2024).

    Di sisi lain, pihak partai politik pun diwajibkan untuk membersihkan APK secara mandiri, sebelum hari pemungutan suara. 
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, seluruh tim gabungan saat ini bergerak serentak membersihkan APK yang masih terpasang. 

    “Sebagian besar sudah dibersihkan oleh pihak partai politik, tinggal beberapa saja yang belum dilepas. Makanya kami meminta bantuan pihak Dinas Perhubungan menggunakan alat derek jangkung, ” jelasnya.

    Ia mengimbau, selama hari tenang tidak ada kegiatan beraroma kampanye, termasuk pemasangan APK. 

    “Semua APK yang dipasang di rumah pribadi, kecuali di kantor partai politik kami copot, ” tegasnya.

    Pihaknya juga mengimbau agar kampanye menggunakan media sosial juga sudah harus dihentikan. 

    “Tiga hari ke depan biarlah masyarakat memilih menggunakan hati nuraninya, ” Pungkasnya

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Realisasi Investasi Kabupaten Batang 2023...

    Artikel Berikutnya

    Film Dirty Vote Tayang di Masa Tenang, Pengamat:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami